Kontribusi NHM di Maluku Utara Terbukti, Kuasa Hukum Klarifikasi Tuduhan M. Iram Galela

- Editor

Jumat, 24 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iksan Maujud

Iksan Maujud

Gosowong, 24 Januari – PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) dikenal sebagai perusahaan yang memberikan kontribusi besar bagi masyarakat Maluku Utara, dibawah Presiden Direktur, Haji Robert Nitiyudo Wachjo telah banyak memberikan dampak sosial-ekonomi tidak hanya bagi masyarakat lingkar tambang NHM tapi juga secara luas di Provinsi Maluku Utara. Namun, ada tuduhan yang diajukan oleh Muhamad Iram Galela, yang mengklaim adanya tindakan tidak etis yang melibatkan pimpinan NHM. Iksan Maujud selaku Kuasa Hukum menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan telah dibantah dalam persidangan. “Tuduhan bahwa dana yang diberikan oleh NHM adalah suap untuk mendapatkan izin tambang tidaklah benar. NHM telah memperoleh izin Kontrak Karya yang sah dari pemerintah pusat, yang ditandatangani langsung oleh Presiden, sama seperti perusahaan-perusahaan tambang besar lainnya,” ujar Iksan.

NHM telah menyumbangkan sekitar 12 triliun rupiah dalam bentuk pajak dan royalti, serta lebih dari 5 triliun rupiah dalam royalti. Selama pandemi COVID-19, perusahaan ini bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk menyediakan peralatan medis, sembako, dan tempat karantina bagi pasien, yang berperan dalam menurunkan angka kematian secara signifikan di Maluku Utara. Selain itu, NHM juga melaksanakan berbagai program sosial, seperti menyediakan beasiswa, membangun lebih dari 1.000 rumah layak huni, dan merenovasi gereja serta rumah ibadah lainnya di sekitar tambang.

BACA JUGA  Kolaborasi NHM dan Petani di Kao Barat Menuju Kemandirian Pangan

Lebih lanjut, Iksan menegaskan bahwa NHM sebagai perusahaan yang beroperasi di Maluku Utara, tetap menghormati pimpinan daerah seperti Bupati dan Gubernur sebagai otoritas daerah. “Kami tidak memiliki kepentingan pribadi terkait izin tambang dari pemerintah daerah, namun sebagai bagian dari masyarakat, kami selalu menghormati otoritas daerah.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iksan juga mempertanyakan motivasi di balik tindakan M. I. Galela yang telah mencemarkan nama baik NHM. “Masyarakat sudah bisa menilai sendiri apa yang melatarbelakangi tindakan M. I. Galela. Kami merasa perlu untuk membersihkan nama baik perusahaan dan memastikan bahwa fitnah yang disebarkan dapat dipertanggungjawabkan,” tambah Iksan.

BACA JUGA  BSI Morotai Gelar Seminar Perencanaan Keuangan Berbasis Emas

Sebagai kuasa hukum NHM, Iksan mengimbau masyarakat, khususnya anggota AMPP TOGAMMALOKA, untuk melihat kasus ini secara objektif dan tidak mengaitkan masalah pribadi M. I. Galela dengan organisasi AMPP TOGAMMALOKA. “Perbuatan yang dilakukan oleh M. I. Galela adalah tanggung jawab pribadi yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegas Iksan.

Iksan juga menyatakan bahwa NHM akan mengambil langkah hukum tegas terhadap siapapun yang berusaha mencemarkan nama baik perusahaan dan kliennya. “Kami siap menghadapi siapa pun yang mencoba merusak reputasi NHM dan akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (NHM/Redaksi)

Berita Terkait

Dukung Sektor Industri, PLN UP3 Sofifi Tindak Lanjut Rencana Penambahan Daya Listrik PT Semarak Grup
HUT Kabupaten Pulau Morotai Ke-16 Tahun, Bupati Rusli Sibua : Wujudkan Morotai yang Unggul, Adil, dan Sejahtera
KSOP Ternate ‘Warning’ Motoris Speedboat
Konsisten Tingkatkan Kompetensi dan Keselamatan Kerja, PLN UP3 Saumlaki Gelar Refreshment Serta Upskilling Yantek
Warga Manipa Jalani Ibadah Puasa Tanpa Khwatir Listrik Padam : Berkat Gerak Cepat PLN KP Atasi Gangguan Kelistrikan
Antisipasi Lonjakan Pemudik, UPP Kelas II Babang Halsel Tambah Armada
Warga Maluku Utara tak Perlu Cemas, Stok dan Harga Bapok Aman Hingga Lebaran Idul Fitri
Ini Respon Cepat PLN UIW MMU Atasi Gangguan Kelistrikan di Kota Ambon
Berita ini 36 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:40 WIT

Dukung Sektor Industri, PLN UP3 Sofifi Tindak Lanjut Rencana Penambahan Daya Listrik PT Semarak Grup

Jumat, 21 Maret 2025 - 00:34 WIT

HUT Kabupaten Pulau Morotai Ke-16 Tahun, Bupati Rusli Sibua : Wujudkan Morotai yang Unggul, Adil, dan Sejahtera

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:11 WIT

KSOP Ternate ‘Warning’ Motoris Speedboat

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:40 WIT

Konsisten Tingkatkan Kompetensi dan Keselamatan Kerja, PLN UP3 Saumlaki Gelar Refreshment Serta Upskilling Yantek

Kamis, 20 Maret 2025 - 18:38 WIT

Warga Manipa Jalani Ibadah Puasa Tanpa Khwatir Listrik Padam : Berkat Gerak Cepat PLN KP Atasi Gangguan Kelistrikan

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!