Rizal bilang, karena upaya hukumnya saat ini sedang diajukan ke Mahkamah Agung dalam konteks kasasi, maka pemeriksaan ini juga bertujuan untuk memastikan kondisi AGK yang saat ini statusnya masih terdakwa perkara suap dan gratifikasi.
“Selain itu pemeriksaan kesehatan ini juga untuk memastikan apakah AGK ini dalam sidang TPPU dapat diikutsertakan dalam proses persidangan atau tidak,” tandasnya.
Lanjutnya, meski proses pemeriksaan sudah dilakukan, akan tetapi pihak keluarga beserta pendamping hukum AGK hingga saat ini belum mengetahui hasil pemeriksaan tersebut.
“Kita belum mendapatkan informasi, saya sudah berkoordinasi dengan KPK tapi pihak KPK menyampaikan hasil pemeriksaan itu dibawa dulu ke Pimpinan KPK dan dirapatkan baru disampaikan kepada kami,” tutur Rizal. (Mg05/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!