Soal Rencana Penghapusan Bosda, Ketua DPRD Ternate Tebar Ancaman

Ternate, Maluku Utara- Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy, mengancam tidak akan menghadiri paripurna pengesahan APBD tahun 2023. Ancaman yang diekspresikan Muhajirin ini menyusul kekecewaannya terhadap rencana penghapusan dana BOSDA tahun 2023 senilai Rp 6,9 miliar oleh Pemerintah Kota Ternate.

“Demi pendidikan jika Pemkot tidak masukkan dana BOSDA, saya tidak akan ikut paripurna pengesahan dan penandatanganan APBD 2023,” ancam Muhajirin melalui pesan WhatsApp yang diterima Haliyora, Senin (29/11/2022).

Menurut Muhajirin, dana BOSDA diyakini bisa membantu warga masyarakat yang tidak mampu untuk membiayai sekolah anak-anaknya. Olehnya itu, dirinya meminta agar rencana penghapusan tersebut dikaji kembali oleh Pemkot Ternate.

BACA JUGA  BKPSDM Ternate Ingatkan Calon Pelamar Waspadai Iming-Iming Kelulusan PPPK

“Sebagai wakil rakyat, sekali lagi saya ingatkan kepada Pemkot, jika sayang warga yang tidak mampu membiayai anaknya jangan buat kebijakan tersebut,” tegas politisi PKB itu.

Sebelumnya, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate, Yusuf Sunya, menyebut alokasi dana BOSDA merupakan kebijakan Pemkot saja yang ditaktisi tergantung kemampuan keuangan daerah, bukan urusan wajib pemerintah yang diharuskan.

“Dana BOSDA itu sebenarnya kan tidak wajib dianggarkan, karena sudah ada BOSNAS. Namanya juga BOS Daerah, dialokasikan ketika ada kemampuan daerah untuk mengalokasikannya,” kata Yusuf Sunya seperti yang dikutip pada pemberitaan haliyora.id di edisi Senin, 28 November 2022.

Menurut Sekretaris Daerah Kota Ternate ini, alokasi dana BOSDA yang dianggarkan tahun 2022 atau sebelumnya itu merupakan kebijakan Pemkot untuk menangkal praktik pungutan liar (Pungli) pihak sekolah terhadap orang tua siswa saja, sehingga bukan urusan wajib pemerintah.

BACA JUGA  Buntut Demo Nakes RSUD, Legislator Minta Tanggung Jawab Dewas

Meski demikian, Yusuf mengklaim Pemkot Ternate sudah menyiapkan skema pengganti dana BOSDA. Skema ini, lanjut Yusuf, sementara digodok oleh pemerintah. Jika tak ada aral melintang, kebijakan pengganti dana BOSDA itu akan diterapkan pada tahun 2023.

“Mudah-mudahan tahun depan kita sudah bisa menerapkannya. Paling tidak kita berharap bahwa demi kepentingan pendidikan ke depan tentunya ada beberapa skema yang sudah disiapkan,” ujarnya. (Wan-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah