Kejari Bidik Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 dan Islamic Center Halmahera Tengah

Senada dengan Harianto, Plt Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah, Rahmad Sandy Ela Sabtu, mengatakan kasus dana Covid – 19 tahun 2021 masih dalam tahapan penyelidikan.  “Untuk kasus dana Covid dalam tahapan penyelidikan dan pemeriksaan saksi -saksi,” ungkap Rahmad, Selasa,(7/1/2025)

Meskipun telah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi, namun dirinya  tidak menyebut semua saksi yang telah diperiksa. Yang pastinya mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Weda, Selvia D.Dengo telah dipanggil untuk dimintai keterangan.  “Untuk kasus dana Covid, mantan Direktur Rumah Sakit Umum Weda, Selvia D.Dengo sudah  dipanggil untuk dimintai keterangan,” jelasnya. 

BACA JUGA  Gubernur Resmi Lantik Pj Bupati Halteng

Selain masalah dana Covid-19, Rahmad mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan kasus proyek pembangunan Islamic Center tahun 2022. “Selain kasus dana Covid kami juga melakukan penyelidikan kasus proyek pembangunan Islamic Center tahun 2022,” ucapnya.  

Seraya menyentil kasus pembangunan perumahan 100 di Desa Lelilef, pihaknya menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Kita menunggu hasil pemeriksaan BPKP,” tandasnya. (RJ/Red)

BACA JUGA  Kapolda Didesak Usut Oknum Polisi Penganiaya Warga Desa Kawasi Obi
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah