Senada dengan Harianto, Plt Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah, Rahmad Sandy Ela Sabtu, mengatakan kasus dana Covid – 19 tahun 2021 masih dalam tahapan penyelidikan. “Untuk kasus dana Covid dalam tahapan penyelidikan dan pemeriksaan saksi -saksi,” ungkap Rahmad, Selasa,(7/1/2025)
Meskipun telah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi, namun dirinya tidak menyebut semua saksi yang telah diperiksa. Yang pastinya mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Weda, Selvia D.Dengo telah dipanggil untuk dimintai keterangan. “Untuk kasus dana Covid, mantan Direktur Rumah Sakit Umum Weda, Selvia D.Dengo sudah dipanggil untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Selain masalah dana Covid-19, Rahmad mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan kasus proyek pembangunan Islamic Center tahun 2022. “Selain kasus dana Covid kami juga melakukan penyelidikan kasus proyek pembangunan Islamic Center tahun 2022,” ucapnya.
Seraya menyentil kasus pembangunan perumahan 100 di Desa Lelilef, pihaknya menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Kita menunggu hasil pemeriksaan BPKP,” tandasnya. (RJ/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!