Labuha, Maluku Utara – Mengantisipasi kasus penyalahgunaan senjata api (Senpi) di kalangan Polri khususnya di wilayah Polda Maluku Utara, Kabid Propam (Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan) Polda Malut, Kombes Pol, Hery Purnomo dan tim, melaksanakan pengecekan Senjata Api di Polres Halmahera Selatan, pada Jumat (03/01/2025).
Didampingi Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan, Kasi Propam Polres Halsel, IPTU Syamsudin Upara, dan Kabag Log (Kepala Bagian Logistik) Polres Halsel, AKP Nursaid, pemeriksaan senjata api oleh Kabid Propam dan Tim dilaksanakan di Aula Wichaksana Laghawa Polres Halsel.
Sebanyak 137 Senjata Api yang terdiri dari Laras Pendek sebanyak 79 jenis Revolver, 23 buah jenis Pistol HS-9, 4 Pucuk jenis Canik, dan 1 buah Jenis Sig Sauer, sedangkan untuk Laras Panjang jenis SB1-V2 atau lebih dikenal dengan V2 Sabhara sebanyak 25 Pucuk, dan Ruger Mini-14 sebanyak 5 Pucuk.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!