Cegah Penyalahgunaan, Senpi Anggota Polres Halsel Diperiksa Propam Polda Malut

Labuha, Maluku Utara –  Mengantisipasi kasus penyalahgunaan senjata api (Senpi) di kalangan Polri khususnya di wilayah Polda Maluku Utara, Kabid Propam (Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan) Polda Malut, Kombes Pol, Hery Purnomo dan tim, melaksanakan pengecekan Senjata Api di Polres Halmahera Selatan, pada Jumat (03/01/2025).

Didampingi Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan, Kasi Propam Polres Halsel, IPTU Syamsudin Upara, dan Kabag Log (Kepala Bagian Logistik)  Polres Halsel, AKP Nursaid, pemeriksaan senjata api oleh Kabid Propam dan Tim dilaksanakan di Aula Wichaksana Laghawa Polres Halsel.

BACA JUGA  Gerindra Morotai Dorong Kadernya Maju 02 di Pilbup

Sebanyak 137 Senjata Api yang terdiri dari Laras Pendek sebanyak 79 jenis Revolver, 23 buah jenis Pistol HS-9, 4 Pucuk jenis Canik, dan 1 buah Jenis Sig Sauer, sedangkan untuk Laras Panjang  jenis SB1-V2 atau lebih dikenal dengan V2 Sabhara sebanyak 25 Pucuk, dan Ruger Mini-14 sebanyak 5 Pucuk. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah