Selain kasus penganiayaan, kasus yang menonjol adalah kasus penipuan atau penggelapan sebanyak 26 kasus, lalu kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur sebanyak 21 kasus.
Selanjutnya jumlah tindak pidana pengeroyokan 16 kasus, pengeroyokan penganiayaan 13 kasus pencurian 12 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 9 kasus.
“Ada juga penggelapan 9 kasus, pencabulan terhadap anak di bawah umur 8 kasus, dan kasus persetubuhan anak di bawah umur berjumlah 7 kasus,” tambah Kapolres.
Ia menambahkan, untuk kejadian menonjol yang turut ditangani Polres Ternate selama tahun 2024, di antaranya, kejadian tawuran antar pemuda 3 kejadian. Kemudian, temuan mayat 7 kejadian, eksekusi bangunan sebanyak 3 kejadian, pohon tumbang 4 kejadian, bunuh diri 2 kejadian, tanah longsor 4 kejadian dan banjir bandang di Rua Ternate. “Adapun jumlah tahanan Sat Reskrim Polres Ternate selama tahun 2024, ada sebanyak 11 tahanan yang semuanya adalah laki-laki,” pungkasnya. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!