Pemkot Ternate Umumkan Hasil Tes PPPK Tahap I

Nany menyebutkan, prinsip penentuan kelulusan peserta seleksi kompetensi merujuk pada ketentuan peraturan dari Menpan RB tentang mekanisme seleksi PPPK tahun anggaran 2024.

“Kelulusan peserta ditentukan oleh peserta sendiri berdasarkan hasil tes, karena penentuan kelulusan by system tidak ada yang dapat menentukan kelulusan peserta termasuk pansel atau pihak lain,” pungkasnya. (RUL/Red)

BACA JUGA  8 Peserta Calon Pejabat Esselon II di Lingkup Pemkab Halsel Tersingkir
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah