Halsel, Maluku Utara- Panitia Seleksi (Pansel) merilis daftar nama peserta yang lolos ketiga (3) besar calon seleksi pejabat esselon II dilingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Dari total 24 peserta yang mengikuti seleksi, sebanyak 16 peserta dinyatakan lolos ke tiga (3) besar tahapan seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP). Sedangkan 8 peserta lainnya dinyatakan tidak lulus.
Ke 16 calon pejabat esselon II dilingkup Pemkab Halsel yang lolos ketiga besar seleksi ini berdasarkan pengumuman Nomor :800/05/PANSEl.JPTP/2022, tentang Hasil Asesmen Terbuka JPTP dilingkungan Pemkab Halmahera Selatan tahun 2022 yang ditandatangani Sekda Halsel, Ir. Saiful Turuy yang juga ketua Pansel.
Berikut 61 pejabat yang dinyatakan lolos ke tiga besar seleksi terbuka JPTP berdasarkan data yang diperoleh haliyora.id.
Jabatan Kepala Dinas Kesehatan
1. Asia Hasyim
2. dr. Vita Sangaji
3. Chairil Toloa.
Jabatan Kepala Dinas Pendidikan
1. Safiun Radjulan
2. Isnain A. Abdullah
3. Ali Hasan
Jabatan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran
1. Mahmud Samiun
2. Indra Faris
3. Noce Totonou
Jabatan Kepala Dinas Dukcapil
1. Mahmud Samiun
2. Kader Noh
3. Iskandar Kamarullah
Jabatan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
1. Ali Hasan
2. Isnain A. Abdullah
3. Fadjri Subhi Kambey
Jabatan Kepala Bapelitbangda
1. Kader Noh
2. Fadila Abas
3. Fadjri Subhi Kambey
Jabatan Kepala BKPPD
1. Rustam Salmon
2. Irvan Zam Zam
3. Ardani Muhammad Nur
Sementara itu, dari 8 peserta yang dinyatakan kandas atau tidak lolos ke tahap tiga besar, dua diantaranya adalah pejabat yang saat ini aktif menjabat dijabatan yang dilamarnya itu. Seperti nama Abdul Kadir Adam yang saat ini menjabat sebagai Kepala BKPPD, dan Plt Kepala Bapelitbangda, M. Tahrim Imam.
Adapun 6 peserta lainnya yang harus puas dan dinyatakan tidak lolos ketahap berikutnya yakni, Halifat W. Barnabas, Camat Kasiruta Barat, Nasir J. Koda, Sahmir Amin, Daw’an Khair Lubis, Nurbaiti Karmila Morsidi dan Naser Hi. Hafel.
Ketua pansel asesmen JPTP, Saiful Turuy saat dikonfirmasi Haliyora via telpon Jum’at, (18/11/2022) kemarin mengatakan, untuk nama calon peserta yang lolos ke tiga besar seleksi JPTP ini selanjutnya dikirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Jadi, 16 nama yang sudah lolos nanti dikirim ke KASN selanjutnya dikembalikan ke pak Bupati untuk menentukan siapa yang akan dilantik,” tutupnya. (Asbar-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!