Menurut jenderal bintang dua itu, menurunnya jumlah kasus dikarenakan Ditpolairud gencar melakukan kegiatan-kegiatan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat.
Meski begitu, Kapolda menyebut bahwa, pada tahun 2024 ini jenis kejahatan paling banyak yaitu tindak pidana illegal fishing sebanyak 10 kasus atau 66 persen dari total kasus. Jumlah ini menurun dibanding tahun 2023 sebanyak 17 kasus.
“Kemudian jumlah penyelesaian perkara illegal fishing 100 persen. Ada juga tindak pidana pelayaran sebanyak 5 kasus dengan (CC) 4 kasus atau 80 persen,” ucapnya. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!