Kasus Illegal Fishing di Maluku Utara Menurun

Menurut jenderal bintang dua itu, menurunnya jumlah kasus dikarenakan Ditpolairud gencar melakukan kegiatan-kegiatan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat. 

Meski begitu, Kapolda menyebut bahwa, pada tahun 2024 ini jenis kejahatan paling banyak yaitu tindak pidana illegal fishing sebanyak 10 kasus atau 66 persen dari total kasus. Jumlah ini menurun dibanding tahun 2023 sebanyak 17 kasus. 

BACA JUGA  Ketua Tim Pemenang Optimis Sashabila Mus dan La Ode Yasir Menang di Pilkada Taliabu

“Kemudian jumlah penyelesaian perkara illegal fishing 100 persen. Ada juga tindak pidana pelayaran sebanyak 5 kasus dengan (CC) 4 kasus atau 80 persen,” ucapnya. (Riv/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah