Ternate, Maluku Utara – Sepanjang tahun 2024, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara menangani sejumlah kasus perairan.
Dalam penegakan hukum perairan tersebut, Ditpolrairud Polda Maluku Utara, tidak hanya menindak tetapi melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko, bahwa terdapat sejumlah kasus yang ditangani Ditpolairud Polda Malut selama tahun 2024.
“Jumlah kasus yang ditangani pada tahun 2024 mengalami penurunan 3 kasus atau 16 persen dibandingkan tahun 2023,” kata Kapolda, saat rilis akhir tahun, Senin (30/12) kemarin.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!