Ternate, Maluku Utara – Tim hukum pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Ternate nomor urut 02, Tauhid-Nasri dinilai panik terhadap gugatan yang diajukan paslon Syahril Abdurajak-Makmur Gamgulu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kepanikan ditunjukkan tim dari Tauhid-Nasri karena menyebut gugatan yang dimohonkan ke MK soal perselisihan Pilwako itu hanya tuduhan-tuduhan semata.
Tim hukum Syahril-Makmur, Fadly S. Tuanany mengatakan, apa yang dikoar-koar oleh Tim Hukum Tauhid-Nasri di media berarti uraian gugatan paslon Syahril-Makmur benar adanya.
“Mereka tak perlu berkoar-koar, kalaupun mereka berkoar-koar itu tandanya apa yang kami uraikan benar terjadi, dan memang terjadi,” tegas Fadly kepada Haliyora.id via telepon WhatsApp, Sabtu (28/12/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!