Ternate, Maluku Utara – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate bakal memanggil pihak manajemen SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) Batu Anteru.
Manajemen SPBU yang beralamat di Kelurahan Maliaro itu dipanggil untuk dimintai keterangan terkait pengisian BBM (Bahan Bakar Minyak) yang dilakukan oleh terlapor inisial I alias Iskandar.
Pasalnya, penampungan BBM berjumlah ratus liter yang diangkut I, melalui mobil mikrolet plat DG 1358 UW diduga menjadi pemicu kebakaran hebat di Kelurahan Maliaro pada Rabu (25/12) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya