DPRD Maluku Utara Desak Pj Gubernur Lantik Pejabat Hasil Ukom

Menurut Muksin, alasan tersebut baginya masuk akal untuk menghindari persepsi publik yang negatif, namun proses dan tahapan Pilkada telah kini telah usai.

“Maka dari itu tidak ada alasan lagi untuk melaksanakan, sebab uji kompetensi yang dilakukannya memiliki kekuatan dasar hukum, adanya izin dari Kemendagri, selain itu guna mengukur kinerja OPD yang ada saat ini,” ujarnya.

BACA JUGA  Wagub Malut Tepis Kritikan DPRD, Mulai dari Pembayaran Utang hingga Absennya Gubernur di Paripurna

Itu sebabnya Muksin mendesak kepada Pj Gubernur agar segera bersikap, untuk membenahi struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini dinilai kinerjanya buruk. Selain itu, sikap ini guna menata kembali pimpinan OPD yang tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya alias jarang masuk kantor, bahkan rapat pun tak pernah hadir.

“Untuk itu, saya kira Pj Gubernur memiliki catatan khusus bagi jajaranya, maka untuk menyehatkan birokrasi kedepan salah satunya dilakukan penyegaran di tubuh Pemprov, sebab gubernur baru nanti yang insya Allah dilantik pada bulan Maret 2025 mulai star kerja, dan diharapkan para bawahan harus fresh dan siap bekerja menjalankan visi misi gubernur dan wakil gubernur baru,” katanya.

BACA JUGA  Operasi Patuh Kie Raha 2025, Ini Jumlah Pelanggar Lalu Lintas di Malut Dalam Sepekan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah