Awal 2025, Kejari Taliabu Mulai Lidik Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Belo

Diketahui, kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran DD dan ADD Desa Belo ini telah dilaporkan oleh warga setempat sejak 12 Agustus 2023 lalu dengan terlapor Kepala Desa Belo Irma Liambana dan Bendahara Des Usmi Husni. 

Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi anggaran pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sejak 2018 sampai dengan 2023. Adapun indikasi kerugian keuangan pada kasus  berdasarkan data APBDes dan LPJ mencapai miliaran rupiah. (RHM/Red)

BACA JUGA  Skema Kredit KMP Dalam Bentuk Barang, Pemkot Ternate Ungkap Kendala yang Dihadapi Koperasi
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah