Bobong, Maluku Utara – Awal tahun 2025 penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu mulai melakukan proses penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Belo, Kecamatan Taliabu Timur Selatan.
Demikian ditegaskan Kasi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Pulau Taliabu, Nazamudin kepada kepada Haliyora.id, Rabu (19/12/2024).
“Iya awal tahun ini baru kami proses ya, selesai beres kasus MCK,” ungkap Nazamudin.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!