Sementara, Haliyora.id edisi 27 Juni 2024, Kasi Humas Polres Halteng, Ipda Ramli Soleman mengatakan kasus tersebut menjadi atensi Polda Maluku Utara dan ditujukan kepada Polres Halteng agar segera mengungkap pelakunya. “Kasus pencurian uang di halaman Kantor Bupati itu segera diungkap, itu desakan Polda,” tandas Ramli, Kamis (27/6/2024).
Tak hanya Polda, kasus itu juga menjadi atensi praktisi hukum, Agus Salim R Tampilang. Agus mengaku dirinya merasa heran dan karena baru pertama kali terjadi di Maluku Utara uang daerah berjumlah ratusan juta dicuri orang.
“Pencurian uang ini berada di halaman Kantor Bupati Halteng, tepatnya dalam mobil yang ada di parkiran. Tentunya, untuk mengungkapnya sangat mudah,” cetus Agus, Selasa, 25 Juni 2024 di media ini.
Kata Agus, pelakunya bisa diungkap karena melalui olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dimana mobil tersebut harus dijadikan barang bukti untuk dilakukan sidik jari mengungkap kasus ini.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!