“Banyak kendala laporan keuangan yang bermasalah disebabkan oleh data dari OPD yang belum lengkap atau belum disampaikan. Pertemuan ini bertujuan memastikan semua OPD memahami pentingnya memenuhi permintaan data dari BPK,” kata Marius.
Ia juga menegaskan perlunya peran aktif dari Inspektorat dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk melakukan pengawasan internal yang lebih ketat. Menurutnya, langkah ini penting agar masalah laporan keuangan dan aset yang selama ini terjadi dapat diminimalkan di tahun 2024. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!