Pj Gubernur Malut Instruksikan OPD Segera Tuntaskan Utang Pihak Ketiga Tanpa Embel-embel

“Tidak bisa ada alasan apapun, apalagi ada unsur kesengajaan bermain-main mata dalam pembayaran utang. Karena itu sangat dilarang, pak gubernur menegaskan jangan ada pihak-pihak tertentu di dalam bermain-main dengan pembayaran utang,” tegasnya.

Di samping itu, Abubakar menambahkan bahwa Pemprov Maluku Utara telah mengadakan pertemuan dalam rangka koordinasi dengan pihak BPK guna menyiapkan penyusunan laporan keuangan tahun 2024. 

BACA JUGA  Pendapatan RS Ir. Soekarno Morotai Masih Jauh dari Target

“Nanti tahun anggaran ini selesai pemerintah daerah wajib menyusun laporan  keuangan. Kami berharap semua OPD bisa berkoordinasi terkait penyusunan laporan,” pungkasnya. (RS/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah