BPK Rekomendasikan Pemprov Malut Segera Lunasi Utang Daerah

Selain utang daerah, BPK juga meminta agar seluruh administrasi yang belum lengkap agar segera dilengkapi karena sangat penting.

“Hanya itu poin-poin penting yang disampaikan oleh BPK, sehingga Pemprov harus segera menyelesaikannya,” pungkasnya.

Selain Pemprov, hasil audit pendahuluan juga diserahkan BPK ke Pemkot Ternate, Pemkot Tidore Kepulauan, Pemkab Halmahera Selatan (Halsel), serta dua lembaga penyelenggara Pemilu yaitu KPU Provinsi Maluku Utara dan KPU Kota Tidore Kepulauan. (RS/Red)

BACA JUGA  Cegah Aksi Bullying di Sekolah, Polres Ternate Beri Edukasi ke Siswa SDN 3 dan 4 
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah