Selain utang daerah, BPK juga meminta agar seluruh administrasi yang belum lengkap agar segera dilengkapi karena sangat penting.
“Hanya itu poin-poin penting yang disampaikan oleh BPK, sehingga Pemprov harus segera menyelesaikannya,” pungkasnya.
Selain Pemprov, hasil audit pendahuluan juga diserahkan BPK ke Pemkot Ternate, Pemkot Tidore Kepulauan, Pemkab Halmahera Selatan (Halsel), serta dua lembaga penyelenggara Pemilu yaitu KPU Provinsi Maluku Utara dan KPU Kota Tidore Kepulauan. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!