Bacakan Pledoi, PH Muhaimin Syarif Sebut Jaksa KPK tak Terima Fakta Persidangan

Ternate, Maluku Utara – Terdakwa Muhaimin Syarif kembali menjalani sidang kasus dugaan suap yang digelar Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate, Senin (09/12/2024). 

Sidang agenda Pledoi atau nota pembelaan Terdakwa Muhaimin Syarif melalui Penasehat Hukumnya (PH) ini dipimpin Majelis Hakim Rudi Wibowo, didampingi tiga anggota hakim lainnya. 

Dalam sidang itu, majelis hakim PN Ternate memberikan kesempatan kepada PH Muhaimin untuk melayangkan Pledoi atau pembelaan terdakwa Muhaimin Syarif terkait tuntutan JPU. 

BACA JUGA  TPA Takome Jadi Perhatian Walikota Tauhid
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah