Ternate, Maluku Utara – Terdakwa Muhaimin Syarif kembali menjalani sidang kasus dugaan suap yang digelar Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate, Senin (09/12/2024).
Sidang agenda Pledoi atau nota pembelaan Terdakwa Muhaimin Syarif melalui Penasehat Hukumnya (PH) ini dipimpin Majelis Hakim Rudi Wibowo, didampingi tiga anggota hakim lainnya.
Dalam sidang itu, majelis hakim PN Ternate memberikan kesempatan kepada PH Muhaimin untuk melayangkan Pledoi atau pembelaan terdakwa Muhaimin Syarif terkait tuntutan JPU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya