Saksi 3 Paslon Absen di Pleno Rekapitulasi Suara Hari Kedua

Saksi tiga paslon yang tak hadiri pleno rekapitulasi suara yaitu, saksi dari paslon nomor urut 01, Husain Alting Sjah-Asrul Rasyid Ichsan, saksi paslon nomor 02, Aliong Mus-Sahril Thahir, dan saksi dari paslon nomor urut o3, Muhammad Kasuba-Basri Salama.

Ketua KPU Maluku Utara Mohtar Alting yang diwawancarai wartawan usai pleno mengatakan, ketidakhadiran saksi dari ketiga paslon tersebut tidak mengganggu tahapan rekapitulasi suara Pilgub. “Itu juga merupakan hak dari calon, kemudian KPU menetapkan hasil rekapitulasi maka bakal calon punya hak,” kata Mohtar, Jumat (06/12/2024).

BACA JUGA  Jemput Kemenangan Elang-Rahim, Pendukung dan Simpatisan Banjiri Kota Weda

Menurutnya, jika ada calon yang merasa dirugikan maka jalurnya ada di Mahkamah Konstitusi. “Agar sengketa tersebut diselesaikan,” ujarnya. (RS/Red1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah