Menurut Mohtar, dua daerah yang belum diplenokan ini, berdasarkan informasi dari masing-masing KPU kabupaten, seluruh logistik hasil rekapitulasi suara akan diserahkan ke KPU provinsi pada Minggu (08/12) lusa. Setelah itu, KPU Provinsi Maluku Utara akan mengadakan pleno rekapitulasi suara dua daerah tersebut di hari yang sama pada pukul 14.00 Wit, sesuai jadwal. “Kalau kedua KPU kabupaten tersebut tiba dan kita melaksanakan pleno, kemungkinan malam itu juga kita melaksanakan pleno hasil,” jelasnya.
Berikut hasil rekapitulasi suara Pilgub Maluku Utara masing-masing paslon sesuai nomor urut calon untuk 3 kabupaten.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!