Ungkap Aliran Suap Mantan Ketua Gerindra Malut, 4 Saksi dari Pihak Bank Dihadirkan JPU

- Editor

Jumat, 22 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat orang saksi dari pihak Bank dihadirkan dalam sidang kasus suap dengan terdakwa Muhaimin Syarif, yang digelar PN Tipikor Ternate, Jumat (22/11/2024).

Empat orang saksi dari pihak Bank dihadirkan dalam sidang kasus suap dengan terdakwa Muhaimin Syarif, yang digelar PN Tipikor Ternate, Jumat (22/11/2024).

Ternate, Maluku Utara – Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada pengadilan Negeri (PN) Ternate kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap Terdakwa Muhaimin Syarif, Jumat (22/11/2024). 

Sidang yang dipimpin langsung oleh hakim ketua Rudy Wibowo serta didampingi oleh dua hakim anggota lainnya ini Jaksa Penuntut Umum menghadirkan empat orang saksi.

Para saksi itu semuanya berlatar belakang pegawai Bank, diantaranya Risky Firmansyah dari pihak Bank Mandiri, Alien Maulani selaku petugas Supervisor Bank BNI (Bank Nasional Indonesia). Kemudian Chabib dari pihak Bank BSI (Bank Syariah Indonesia) dan terakhir saksi bernama Okta Vera Tobing dari pihak  Bank BRI (Bank Rakyat Indonesia) 

Keempat dicecar soal aliran uang masuk keluar atau transaksi yang memiliki hubungan dengan terdakwa Muhaimin Syarif, mantan ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara.

Berita Terkait

Pendapatan Daerah Pulau Morotai 2026 Dirancang Turun
Kuota Haji Halteng Dipangkas Drastis, DPRD Siap Mengadu ke Pusat
Ungkap Kebakaran Asrama Haji Malut, Polres Ternate Gandeng Tim Labfor Polda Sulut
Kasus Kematian Tahanan Lapas Kelas IIB Sanana, Jaksa Lempar Bola ke Hakim
Polres Taliabu Tekankan Edukasi saat Operasi Zebra 2025, Pelanggar Lalu Lintas Ditertibkan Tanpa Biaya 
Kantor Dinkes Halteng Disatroni Maling, Uang Puluhan Juta Raib
Pemkab Pulau Taliabu Salurkan Dana Banpol 2025, Ini Harapan Kaban Kesbangpol 
Satu Ranperda Inisiatif DPRD Taliabu Masuk Tahap Harmonisasi, Tono Himalaya: Lindungi Hak Petani dan Nelayan
Berita ini 186 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 18:05 WIT

Pendapatan Daerah Pulau Morotai 2026 Dirancang Turun

Selasa, 18 November 2025 - 17:58 WIT

Kuota Haji Halteng Dipangkas Drastis, DPRD Siap Mengadu ke Pusat

Selasa, 18 November 2025 - 17:02 WIT

Ungkap Kebakaran Asrama Haji Malut, Polres Ternate Gandeng Tim Labfor Polda Sulut

Selasa, 18 November 2025 - 13:05 WIT

Kasus Kematian Tahanan Lapas Kelas IIB Sanana, Jaksa Lempar Bola ke Hakim

Selasa, 18 November 2025 - 12:56 WIT

Polres Taliabu Tekankan Edukasi saat Operasi Zebra 2025, Pelanggar Lalu Lintas Ditertibkan Tanpa Biaya 

Berita Terbaru

Wabup Morotai serahkan rancangan KUA PPAS 2026 k,e DPRD, Selasa (18/11/2025).

Headline

Pendapatan Daerah Pulau Morotai 2026 Dirancang Turun

Selasa, 18 Nov 2025 - 18:05 WIT

error: Konten diproteksi !!