Ternate, Maluku Utara – Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada pengadilan Negeri (PN) Ternate kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap Terdakwa Muhaimin Syarif, Jumat (22/11/2024).
Sidang yang dipimpin langsung oleh hakim ketua Rudy Wibowo serta didampingi oleh dua hakim anggota lainnya ini Jaksa Penuntut Umum menghadirkan empat orang saksi.
Para saksi itu semuanya berlatar belakang pegawai Bank, diantaranya Risky Firmansyah dari pihak Bank Mandiri, Alien Maulani selaku petugas Supervisor Bank BNI (Bank Nasional Indonesia). Kemudian Chabib dari pihak Bank BSI (Bank Syariah Indonesia) dan terakhir saksi bernama Okta Vera Tobing dari pihak Bank BRI (Bank Rakyat Indonesia)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keempat dicecar soal aliran uang masuk keluar atau transaksi yang memiliki hubungan dengan terdakwa Muhaimin Syarif, mantan ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara.
Halaman : 1 2 Selanjutnya