Pada malam harinya, situasi semakin memanas ketika Enong bersama beberapa orang mendatangi Kai di markas Paslon SAYA TALIABU, yang berlokasi di kediaman Hi. Zainal Mus. Salah satu rekan Enong diduga membawa senjata tajam (Sajam) dan menantang Kai untuk berduel. Demi menghindari konflik yang lebih besar, Kai memilih untuk tidak menanggapi tantangan tersebut. Tindakan Enong ini memicu kemarahan pendukung Paslon 01 SAYA TALIABU, yang merasa tindakan itu adalah ancaman serius.
Kuasa Hukum pendukung Paslon 01 kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Pulau Taliabu, menuntut aparat hukum untuk segera bertindak terhadap Enong atas dugaan, ancaman.
Sementara situasi di Mapolres memanas ketika massa dari kedua kubu hadir, nyaris terlibat bentrokan fisik. Aparat keamanan bekerja keras memisahkan kedua kelompok untuk mencegah kerusuhan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Insiden ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi konflik yang lebih besar jika tidak segera diselesaikan. Masyarakat mendesak aparat keamanan, penyelenggara pemilu, dan tokoh politik untuk menciptakan suasana aman agar proses demokrasi berjalan lancar.
Pilkada damai dan bermartabat merupakan tanggung jawab bersama. Kampanye seharusnya menjadi ruang untuk menyampaikan visi dan misi, bukan ajang provokasi yang berpotensi menimbulkan konflik. Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar menjaga etika politik demi keberhasilan pesta demokrasi di Pulau Taliabu. (RHM/Red1)
Halaman : 1 2