BPK Temukan 7 Proyek Jalan di Pulau Taliabu Rugikan Negara Rp 28 Miliar Lebih

  1. Proyek pekerjaan jalan beton Desa Kramat dari nilai kontrak sebesar Rp 3.349.273.734, dikerjakan oleh CV. SBU ditemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp 1.524.881.295. miliar atau progres pekerjaan baru mencapai 49,46 persen.
  2. Proyek pekerjaan penimbunan jalan sepadan sungai Ratahaya (lanjutan) oleh CV.SBU dengan nilai kontrak sebesar Rp 3.808.000.000. berdasarkan hasil pemeriksaan progres pekerjaan baru mencapai 13,35 persen atau sebesar Rp 457.937.589 juta atau ditemukan kelebihan bayar sebesar Rp 2.973.244.640 miliar.
  3. Proyek pekerjaan pembangunan jalan Beton Desa Meranti Jaya dilaksanakan oleh CV.PB dengan nilai kontrak sebesar Rp 3.950.000.000 miliar. Berdasarkan LHP BPK progres pekerjaan baru mencapai 50,31 persen atau sebesar Rp 1.789.988.130 miliar   sisa pekerjaan sebesar 49,69 persen atau sebesar Rp 1.768.140.450 miliar sehingga terdapat kelebihan pembayaran atas pekerjaan tersebut sebesar Rp 1.768.140.450 miliar.
  4. Proyek pekerjaan pembukaan badan jalan Kataga-Sofan yang dikerjakan oleh CV.GNR dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.036.720.000 miliar. Berdasarkan LHP BPK progres pekerjaan baru mencapai 21,47 persen dan ditemukan kelebihan bayar sebesar Rp 1.440.980.686 miliar.
  5. Proyek pekerjaan peningkatan jalan Ngele-Lede (Beton). Yang dilaksanakan oleh PT.IJM dengan nilai kontrak sebesar Rp 16.320.438.000 miliar. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK progres pekerjaan baru mencapai 8,33 persen. Sehingga terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp 13.477.948.977 miliar.
  6. Proyek pekerjaan pembangunan jalan ruas Hai-Air Kalimat (Lapen) dengan nilai kontrak sebesar Rp 7.755.192.450 miliar  2023.berdasarkan hasil pemeriksaan BPK progres pekerjaan baru mencapai 58,84 persen. Sehingga ditemukan kelebihan bayar sebesar Rp 2.875.605.594 miliar.
  7. Proyek pekerjaan pembangunan jalan Tabona-Peleng (Beton) yang dilaksanakan oleh CV.SBU dengan nilai kontrak sebesar Rp 7.030.954.000 miliar. Berdasarkan LHP BPK progres pekerjaan baru mencapai 32,32 persen atau terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp 4.287.241.221 miliar.
BACA JUGA  Sejumlah Infrastruktur di Kota Bobong Rusak Akibat Banjir, Bupati Sashabila Turun Tinjau

Soal temuan ini, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu, Supraydno belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini ditayangkan. (RHM/Red1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah