Tak Lama Lagi, Kasus MCK Fiktif di Pulau Taliabu Segera Ada Tersangkanya

Nazamudin bilang, untuk proses penyelidikan saat ini tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara (PKN) dari tim BPK untuk melakukan penetapan tersangka. “Prinsipnya kami tinggal menunggu hasil PKN dari tim BPK, karena seperti yang kami sebutkan di awal tadi, bahwa prinsipnya tim BPK untuk proses perhitungan dan evaluasi pekerjaan dilapangan sudah selesai, tinggal mengkonfirmasi beberapa pihak yang disebutkan tadi,” jelas Nazamuddin.

BACA JUGA  Buka Akses Jalan Provinsi yang Tertutup Longsor, BPBD Sula Kerahkan Alat Berat

“Kami sih berharap dalam waktu secepatnya, yang jelas tim penyidik telah mengantongi nama-nama yang menjadi calon tersangka, hanya itu belum bisa kami sampaikan ke publik karena kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian dari tim BPK. Kami berharap BPK secepatnya setelah dari daerah-daerah itu agar segera merampungkan hasil perhitungan kerugian dan secepatnya mengeluarkan hasil PKN itu kepada kami agar kami segera tetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan itu sebagai tersangka,” tambahnya mengakhiri. (RHM/Red1)

BACA JUGA  DPRD Pulau Morotai Sahkan Ranperda RPJPD 2025–2045
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah