Nazamudin bilang, untuk proses penyelidikan saat ini tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara (PKN) dari tim BPK untuk melakukan penetapan tersangka. “Prinsipnya kami tinggal menunggu hasil PKN dari tim BPK, karena seperti yang kami sebutkan di awal tadi, bahwa prinsipnya tim BPK untuk proses perhitungan dan evaluasi pekerjaan dilapangan sudah selesai, tinggal mengkonfirmasi beberapa pihak yang disebutkan tadi,” jelas Nazamuddin.
“Kami sih berharap dalam waktu secepatnya, yang jelas tim penyidik telah mengantongi nama-nama yang menjadi calon tersangka, hanya itu belum bisa kami sampaikan ke publik karena kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian dari tim BPK. Kami berharap BPK secepatnya setelah dari daerah-daerah itu agar segera merampungkan hasil perhitungan kerugian dan secepatnya mengeluarkan hasil PKN itu kepada kami agar kami segera tetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan itu sebagai tersangka,” tambahnya mengakhiri. (RHM/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!