DPRD Pulau Morotai Sahkan Ranperda RPJPD 2025–2045

Daruba, Maluku Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045. Pengesahan ini menjadi pijakan penting dalam pembangunan jangka panjang Morotai selama dua dekade ke depan.

RPJPD yang telah dirumuskan ini mengusung visi ambisius: “Simpul Ekonomi Indonesia Pasifik yang Maju dan Berkelanjutan.” Dokumen ini akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) setiap periode kepala daerah hingga 2045.

BACA JUGA  Naswin Rowo Dilantik jadi Anggota DPRD Morotai Gantikan Almarhum Suaib Kamel

Asisten I Setda Pulau Morotai, Hi. Alfatah Sibua, yang mewakili Bupati dalam rapat paripurna DPRD, menegaskan pentingnya RPJPD sebagai kerangka strategis pembangunan jangka panjang daerah.

“RPJPD ini adalah dokumen perencanaan pembangunan untuk 20 tahun ke depan. Ia menjadi arah, landasan, sekaligus acuan utama bagi penyusunan RPJMD setiap lima tahun,” ujar Alfatah, Jumat (25/7/2025).

BACA JUGA  Ada Kriteria PSBB, Tujuh Daerah di Maluku Utara Diminta Waspada
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah