Alfatah menekankan bahwa dengan disahkannya RPJPD menjadi Peraturan Daerah (Perda), maka tanggung jawab besar kini diemban bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD untuk memastikan seluruh program pembangunan daerah mengacu pada dokumen tersebut.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga komitmen dan semangat kolaboratif demi mewujudkan Morotai yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan.
Rapat paripurna pengesahan RPJPD ini turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Rektor Universitas Pasifik, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan OPD, camat, serta tim penyusun RPJPD. (RF/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!