Umar mengaku masalah ini ia dengar dari pihak lain. Meski begitu, sebagai atasan, dirinya akan memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa.
“Jadi Pemda tetap panggil untuk di BAP. Setelah itu baru kami rampung BAP-nya. Kalaupun dalam BAP itu terdapat ada unsur, maka kita akan mengajukan ke BKN. Kita meminta pertimbangan teknik untuk sanksinya. Karena disitu ada sanksi ringan, sanksi sedang dan sanksi berat,” tegas Umar Ali.
Diketahui, Camat Morotai Utara Faisal Kudo, memberikan tanggapan super like berupa tanda love di siaran langsung akun Facebook milik mantan anggota DPRD Pulau Morotai, Antasari Alam yang mengunggah video kampanye paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda-Sarbin di Desa Wayabula, Morotai Selatan Barat, Kamis (14/11) lalu.
Dalam video berdurasi 26 menit 55 detik itu, Faisal Kudo memberikan tanggapan like dengan emoji Love di akun Facebook Antasari Alam. (RF/Red1)
Baca Juga Berita Terkait

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!