Menurutnya, di setiap OPD ada yang namanya standar regulasi SOP yang baik. Hal ini dimaksudkan supaya program dan kegiatan bisa terlaksana dengan baik.
Selain itu, Pj Gubernur juga menyinggung soal upaya peningkatan MCP KPK serta penyelesaian RTRW, dan sejumlah persoalan lain misalnya TPP ASN di Biro BPBJ.
“MCP kita saat ini berada pada angka 49 persen, kita pastikan kalau sampai Desember 2024 bisa capai sampai 75 persen. Untuk TPP khusus di Biro BPBJ dipastikan terbayar, tinggal menunggu APBD Perubahan saja. Intinya saya tekankan agar seluruh pimpinan OPD saling mendukung tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, karena sangatlah penting,” pungkasnya. (RS/Red1)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2