Sofifi, Maluku Utara- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terus mendalami kasus dugaan suap proyek dengan tersangka Gubernur Maluku Utara (nonaktif) Abdul Ghani Kasuba, bersama 6 tersangka lainnya.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat maupun mantan pejabat di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Pemeriksaan ini dilakukan di Mako Brimob Polda Maluku Utara di Kota Ternate pada Rabu (10/1/2024).
Pemeriksaan ini berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Ghani Kasuba pada 18 Desember 2023 lalu.
Para pejabat yang diperiksa ini antara lain, Kadis ESDM Suroyanto Andili, Kadikbud Imran Yakub, kemudian Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Abdullah Assegaf, dan Kepala BPKAD Ahmad Purbaya.
Dari amatan wartawan, tampak Karo Humas Rakhwan K. Suamba juga turut hadir di Mako Brimob Polda Maluku Utara. Meski begitu, belum diketahui pasti apakah Rakhwan juga diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus ini atau tidak.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!