Sekot Ternate : Sertifikat Lahan untuk Warga di Jambula Harus Ada BAK

- Editor

Senin, 11 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan hunian warga di Jambula Ternate, untuk korban banjir Rua, Kota Ternate.

Pembangunan hunian warga di Jambula Ternate, untuk korban banjir Rua, Kota Ternate.

Ternate, Maluku Utara – Poses pemberian sertifikat lahan bagi warga yang menempati rumah hunian tetap di Kelurahan Jambula Kota Ternate harus ada berita acara kesepakatan (BAK) baik antara pemerintah dengan warga.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, salah satu poin penting yang harus diantisipasi baik sebelum maupun setelah warga menempati rumah ini, yaitu jangan sampai ada yang menjual lahan setempat.

BACA JUGA  Penetapan Warisan Geologi Ternate Libatkan Kesultanan

“Jadi harus butuh satu ketetapan masing-masing kepala keluarga, minimal memberikan sanksinya mengikat, sampai pada waktu tertentu, sehingga jangan sampai dijual. Tetap sertifikat lahan akan diberikan kepada warga, tapi harus ada sesuatu yang sifatnya mengikat,” kata Rizal begitu diwawancarai, Senin (11/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK
UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250
Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda
Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat
Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:25 WIT

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:09 WIT

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:00 WIT

Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:07 WIT

Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:07 WIT

Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Tes PPPK

Headline

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Des 2024 - 18:25 WIT

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

error: Konten diproteksi !!