Sekot Ternate : Sertifikat Lahan untuk Warga di Jambula Harus Ada BAK

- Editor

Senin, 11 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan hunian warga di Jambula Ternate, untuk korban banjir Rua, Kota Ternate.

Pembangunan hunian warga di Jambula Ternate, untuk korban banjir Rua, Kota Ternate.

Ternate, Maluku Utara – Poses pemberian sertifikat lahan bagi warga yang menempati rumah hunian tetap di Kelurahan Jambula Kota Ternate harus ada berita acara kesepakatan (BAK) baik antara pemerintah dengan warga.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, salah satu poin penting yang harus diantisipasi baik sebelum maupun setelah warga menempati rumah ini, yaitu jangan sampai ada yang menjual lahan setempat.

BACA JUGA  Aplikasi Semut Mutiara Akan Dikembangkan untuk Marketplace UMKM Ternate

“Jadi harus butuh satu ketetapan masing-masing kepala keluarga, minimal memberikan sanksinya mengikat, sampai pada waktu tertentu, sehingga jangan sampai dijual. Tetap sertifikat lahan akan diberikan kepada warga, tapi harus ada sesuatu yang sifatnya mengikat,” kata Rizal begitu diwawancarai, Senin (11/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Tingkatkan Trasparansi dan Standarisasi, OJK Terbitkan Aturan Pengelolaan Rekening Bank Umum
Pemkot Ternate Belum Temukan Formula Atasi Tuntutan Sopir Angkot Soal Transportasi Online
Soal Utang DBH, DPRD Morotai Kompak Siapkan Langkah Politik
Terungkap Fakta Baru di Balik Kematian Tahanan Lapas Kelas IIB Sanana
KOPRA Ungkap Dugaan Keterlibatan Anggota DPRD Halut Dalam Gurita Bisnis Hilirisasi Kelapa
Pendapatan Daerah Pulau Morotai 2026 Dirancang Turun
Kuota Haji Halteng Dipangkas Drastis, DPRD Siap Mengadu ke Pusat
Ungkap Kebakaran Asrama Haji Malut, Polres Ternate Gandeng Tim Labfor Polda Sulut
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 13:23 WIT

Tingkatkan Trasparansi dan Standarisasi, OJK Terbitkan Aturan Pengelolaan Rekening Bank Umum

Selasa, 18 November 2025 - 20:19 WIT

Pemkot Ternate Belum Temukan Formula Atasi Tuntutan Sopir Angkot Soal Transportasi Online

Selasa, 18 November 2025 - 20:08 WIT

Soal Utang DBH, DPRD Morotai Kompak Siapkan Langkah Politik

Selasa, 18 November 2025 - 19:55 WIT

Terungkap Fakta Baru di Balik Kematian Tahanan Lapas Kelas IIB Sanana

Selasa, 18 November 2025 - 18:05 WIT

Pendapatan Daerah Pulau Morotai 2026 Dirancang Turun

Berita Terbaru

Ketua DPRD Pulau Morotai, Muhammad Risky.

Headline

Soal Utang DBH, DPRD Morotai Kompak Siapkan Langkah Politik

Selasa, 18 Nov 2025 - 20:08 WIT

error: Konten diproteksi !!