Oknum Polisi Terduga Pelaku KDRT di Halut Bakal Ditetapkan Tersangka

Sebagai informasi, kasus dugaan KDRT yang dilakukan oknum polisi berpangkat Brigpol ini telah dilaporkan sejak 22 September 2024 lalu, dengan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor polisi : STPL/274/IX/SPKT/2024.

Ronal diketahui merupakan Bhabinkamtibmas di Desa Rawa Jaya, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara. Kejadian ini terjadi pada Kamis, 19 September lalu, pukul 22.00 Wit. (Mg01/Riv/Red1)

BACA JUGA  Kejahatan Siber Dominasi Kasus yang Ditangani Polda Malut Sepanjang 2025
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah