Sofifi, Maluku Utara – DPRD Provinsi Maluku Utara menggelar rapat paripurna penetapan pimpinan definitif masa jabatan 2024-2029, pada Selasa (05/11/2024).
Rapat paripurna itu menetapkan tiga wakil ketua DPRD, sementara untuk jabatan ketua masih menjadi pembahasan di internal partai Golkar.
Rapat yang dipimpin oleh pimpinan sementara DPRD, Kuntu Daud, pengumuman terkait komposisi wakil ketua definitif disampaikan setelah melalui mekanisme yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan hasil musyawarah, kami menetapkan tiga nama sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Maluku Utara,” ujar Kuntu Daud dalam rapat tersebut.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya