Pihaknya meminta agar diberikan sanksi kode etik hingga pemecatan, karena oknum polisi tersebut tidak memberikan contoh yang baik apalagi korbannya adalah istri sendiri.
Menurutnya, Polda Maluku Utara harus memberi atensi terhadap laporan tersebut karena sejak dilaporkan korban sampai saat ini tak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Hari ini kami datang ke Propam Polda Maluku Utara karena kami melihat perkara ini tidak berjalan sebagaimana mestinya, sehingga itu klien kami meminta keadilan karena laporan sudah dua bulan ini tidak berjalan. Makanya kami datangi Polda untuk tegas kepada penyidik Reskrim di Polres Halmahera Utara,” pungkasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!