Ia katakan, proyek rumah layak huni (RLH), tersebut telah break di tahun 2024. Anggaran sudah disediakan, sehingga proses pekerjaanya sampai disitu saja. “Jadi proyek itukan break 2024, mereka ambil uang muka, kerja progresnya sampai situ,” jelas Abdullah.
Menurutnya, untuk masa pekerjaan proyek tersebut belum selesai karena sesuai jadwal berakhir pada bulan Desember 2024. “Jadi, kalau dibilang kerja belum tuntas itukan, berarti kurang tepat ya,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, Aswar Salim pada Senin (28/10) kemarin di media ini turut menyoroti progres pembangunan rumah layak huni yang ada di kecamatan Weda dan Weda Utara, yang rata-rata progres pencariannya baru 30 persen.
“Jadi, memang tahapan pekerjaannya cukup disitu sesuai anggaran. Tapi nanti kita lihat progres pekerjaannya sesuai dengan pencarian anggaran 30 persen atau tidak,” kata Aswar.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!