Dikatakan, Pemkot Ternate melalui kelompok kerja perubahan iklim sudah melakukan perhitungan persentase penurunan gas rumah kaca tahun 2010-2030, penyusunan rencana aksi mitigasi perubahan iklim, perhitungan rata-rata curah hujan baseline (1991-2020) dan proyeksi (2021-2050). Selain itu juga dilakukan perhitungan kerentanan, keterpaparan dan potensi dampak, perhitungan indeks risiko iklim basah dan kering, perhitungan tingkat urgensi bencana iklim, rencana aksi adaptasi perubahan iklim.
“Program ini kami jalankan dengan melibatkan pelbagai stakeholder dan akademisi agar dokumen rencana aksi iklim daerah – Kota Ternate, sesuai dengan kondisi yang sebenarnya dan dokumen ini bisa digunakan sebagai salah satu dokumen acuan dalam pengembangan pola ruang Ternate“ ungkapnya.
Sementara, Direktur Lingkungan Hidup BAPPENAS Priyanto Rahmatullah, mengatakan, bahwa hingga saat ini masyarakat menghadapi permasalahan sampah, sehingga, sesuai dengan program Net Zero Emission 2060 dapat direalisasikan.
Dikatakan, pelatihan pengelolaan sampah dan tata kelola bioregional yang dikembangkan oleh dua mitra CRIC (Ecolise dan ACR+) untuk diaplikasikan pada kota yang termasuk dalam CRIC, Urban Act.
“Tujuan melaksanakan pelatihan pengelolaan sampah dan tata kelola bioregional yang dikembangkan oleh dua mitra CRIC (Ecolise dan ACR+) untuk diaplikasikan di kota-kota CRIC, Urban Act,” katanya.
Ia menyebutkan, tantangan dan peluang saat ini dan masa depan, terkait aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim untuk mendorong kolaborasi dan partisipasi yang inklusif, tantangan dan peluang untuk mengintegrasikan perangkat dan materi pelatihan dalam rencana aksi perubahan iklim kota.
“Kemudian praktik terbaik dan berbagai pembelajaran yang bisa dipetik dari kota-kota di Eropa, Asia Selatan dan Asia Tenggara yang relevan dengan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim untuk diadopsi dalam konteks kota-kota di Indonesia,” pungkasnya. (*Rul/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!