Ternyata, kerusakan plafon dua gedung tersebut disebabkan karena atapnya mengalami kebocoran sehingga tergenang air saat hujan.
Kondisi miris juga terlihat di kantor Bupati, dimana di kantor ini kerusakan bukan hanya terjadi pada plafon saja akan tetapi juga pada pintu gerbang bagian depan dan belakang pun sudah rusak.
Plt. Bupati Pulau Taliabu, Ramli, kepada wartawan beberapa waktu lalu mengakui kondisi tersebut. Dirinya bahkan tak berani berkantor di ruang kerjanya sendiri lantaran plafon di ruang kerjanya sudah rusak berat. “Ruangan saya itu, saya sudah tidak berani masuk lagi, karena plafon itu sudah mau ambruk, saya takut saat di dalam baru jatuh. Makanya sekarang saya berkantor di kantor lama, saya tidak berani berkantor di kantor baru itu,” kata.
Mirisnya pada tahun 2023 pemerintah daerah melalui Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu, menggelontorkan anggaran rehabilitasi kantor Bupati Pulau Taliabu itu sebesar Rp 10 miliar lebih dan kantor DPRD sebesar Rp 900 juta lebih. Meskipun rehabilitasi ini menelan biaya miliaran rupiah, faktanya kedua kantor itu kini tampak rusak parah. (RHM/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!