Bobong, Maluku Utara- Pemerintah daerah Kabupaten Pulau Taliabu belum mencairkan dana hibah tahap kedua (60 persen) untuk Pilkada serentak tahun 2024 ke KPU, Bawaslu dan TNI/Polri.
Adapun total dana hibah yang disiapkan Pemda Pulau Taliabu untuk Pilkada 2024 sebesar Rp Rp 34.452.280.000 miliar yang bersumber dari APBD 2024, namun baru dicairkan 40 persen dari total anggaran.
Berikut rincian dana hibah per masing-masing penerima. Untuk KPU sebesar Rp 19 miliar, Bawaslu Rp 9,3 miliar, kemudian Polri sebesar Rp 4.452.980.000 miliar, sedangkan untuk TNI sebesar Rp 2 miliar.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!