Ternate, Maluku Utara — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku Utara mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. Modus yang paling dominan saat ini adalah penipuan berkedok belanja online dan investasi ilegal.
Kepala OJK Provinsi Maluku Utara, Adi Surahmat, mengatakan momen menjelang Lebaran selalu diikuti lonjakan aktivitas belanja masyarakat, terutama melalui platform daring atau marketplace. Situasi ini kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan siber.
“Kita juga sudah mau memasuki Hari Raya Idulfitri, itu biasanya masyarakat suka membeli sesuatu secara online. Tolong hati-hati, dilihat secara benar siapa atau tempat kita membeli. Pastikan marketplace-nya benar-benar ada dan terpercaya,” kata Adi di Ternate, Selasa (24/2/2026).
Berdasarkan data penelitian Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal), Adi menyebut skema penipuan terbesar saat ini terjadi dalam aktivitas jual beli online. Modusnya sederhana: korban mentransfer uang, tetapi barang tak pernah diterima.
“Berdasarkan data Satgas PASTI, skema penipuan terbesar itu ada di aktivitas jual beli online. Jadi hati-hati, jangan sampai uangnya sudah ditransfer tapi barangnya tidak sampai,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!