Waspada Scam Idulfitri, OJK Maluku Utara Soroti Maraknya Penipuan Marketplace

Ternate, Maluku Utara — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku Utara mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. Modus yang paling dominan saat ini adalah penipuan berkedok belanja online dan investasi ilegal.

Kepala OJK Provinsi Maluku Utara, Adi Surahmat, mengatakan momen menjelang Lebaran selalu diikuti lonjakan aktivitas belanja masyarakat, terutama melalui platform daring atau marketplace. Situasi ini kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan siber.

BACA JUGA  Kakanwil Kemenkumham Maluku Utara Berganti, Ini Pesan Menteri 

“Kita juga sudah mau memasuki Hari Raya Idulfitri, itu biasanya masyarakat suka membeli sesuatu secara online. Tolong hati-hati, dilihat secara benar siapa atau tempat kita membeli. Pastikan marketplace-nya benar-benar ada dan terpercaya,” kata Adi di Ternate, Selasa (24/2/2026).

Berdasarkan data penelitian Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal), Adi menyebut skema penipuan terbesar saat ini terjadi dalam aktivitas jual beli online. Modusnya sederhana: korban mentransfer uang, tetapi barang tak pernah diterima.

BACA JUGA  Warga Mangga Dua Tagih Kejelasan Status Lahan, DPRD Minta Pendapat Ahli Hukum

“Berdasarkan data Satgas PASTI, skema penipuan terbesar itu ada di aktivitas jual beli online. Jadi hati-hati, jangan sampai uangnya sudah ditransfer tapi barangnya tidak sampai,” ujarnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah