Menurut Arman, kuota PPPK yang dibutuhkan pada jabatan fungsional secara keseluruhan berjumlah 769 orang dengan rincian, formasi tenaga guru 250, tenaga kesehatan 319, dan tenaga teknis berjumlah 200.
“Sehingga para peserta yang mendaftar ini akan melakukan sanggahan jika mereka yang tidak memenuhi syarat dan panitia akan melakukan verifikasi hasil sanggahan dari peserta. Dan hasil sanggahannya akan disampaikan atau umumkan berdasarkan verifikasi sanggahan dari peserta,” paparnya.
Arman juga menyampaikan bahwa saat ini para pelamar yang mendaftar PPPK sebanyak 700 orang lebih, dan itu sudah sesuai dengan kuota formasi PPPK yang ada. “Semoga para peserta yang melamar atau mendaftar ini bisa memenuhi syarat dan bisa lulus tes untuk mengisi kuota formasi PPPK yang diberikan oleh Menpan-RB kepada Pemda Halteng,” ucapnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!