Dikatakan,pada saat evaluasi Transfer Keuangan Daerah (TKD) melalui DAK kurang lebih Rp 37 miliar yang dialokasikan kepada Pemkot Ternate. Dari nilai ini yang dikontrak hanya Rp 32 miliar.
“Jadi secara riil, yang sudah diproses sebesar Rp 6,4 miliar, sehingga sisanya harus dilakukan penyerapan. Apalagi sekarang ini kan sudah masuk di bulan Oktober,” tegasnya.
Rizal menyebutkan, mereka dari KPPN tidak akan mengetahui progres, jika tidak ada laporan secara resmi yang masuk.
“Harapan dari Pemerintah Pusat, DAK bisa tersalurkan secara baik dan tepat sasaran harus dilakukan evaluasi dan monitoring. Jadi tinggal Dinas Pendidikan saja. Sementara untuk PUPR dan Kesehatan sudah berjalan normal dan tidak ada masalah,” pungkasnya. (Rul/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!