Disdik Kota Ternate Belum Ajukan Laporan Kontrak Penyerahan DAK ke KPPN

Ternate, Maluku Utara – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate yang merupakan salah satu instansi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 yang belum melakukan pelaporan data kontrak DAK fisik ke KPPN dengan tujuan untuk penyerapan dana tersebut.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan proses penyerapan untuk menjadi syarat pencairan tahap kedua dengan waktu tanggal 21 Oktober, sehingga kontrak fisik yang menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi.

BACA JUGA  Berkas Perkara Ketua Baranusa dan 6 Rekannya Segera Tahap Dua

“Ini harus menjadi perhatian Dinas Pendidikan untuk segera memasukkan pencairan sehingga penyerapan DAK di Bidang Pendidikan dapat terealisasi,” kata Rizal begitu diwawancarai, Kamis (17/10/2024).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah