Labuha, Maluku Utara – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia memeriksa sejumlah proyek mangkrak yang masuk dalam pendataan aset daerah Kabupaten Halmahera Selatan, pada Senin (14/10/2024).
Pemeriksaan sejumlah proyek yang mangkrak itu dilakukan usai KPK menggelar rakor MCP bersama Pemda Halsel, Senin (14/10/2024).
Salah satu proyek mangkrak yang ditinjau Satgas Korsup Wilayah V KPK adala pembangunan Masjid Raya Al-Khairaat. Masjid ini terletak di Kampung Makean, komplek Kebun Karet.
Dalam pemeriksaan tersebut, Ketua Satgas Direktorat Korsup Wilayah V KPK, Abdul Haris beserta rombongan, didampingi Pjs. Bupati Halsel Kadri Laetje, Sekda Safirun Rajulan, dan sejumlah Kepala Dinas.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!