Ternate, Maluku Utara – General Manager PT. Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Cabang Ternate diminta tindak tegas oknum pegawai PT. ASDP inisial M.R (27 tahun).
Pasalnya, salah satu oknum pegawai PT. ASDP Pelabuhan Ferry Ternate inisial MR itu diduga melakukan aksi yang tidak senonoh saat video call (VC) dengan istri orang berinisial W.
Tindakan tak senonoh yang dilakukan MR dilaporkan korban R kepada suaminya yaitu A. Kepada sang suami, W mengaku dilecehkan oleh MR saat berkomunikasi melalui video call WhatsApp.
“Jadi dia MR ini dulunya mantan pacarnya istri saya, tidak tahu kenapa dia dapat nomor istri saya sehingga dia (MR) hubungi,” ungkap A kepada wartawan, Senin (14/10/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!