Hadir Sebagai Narasumber Sosialiasi di Malut, Eks Pentolan Jamaah Islamiyah Beri Pesan Menohok

Arief menegaskan bahwa para eks anggota dan terutama para senior bersepakat untuk mengakhiri hubungan yang tidak baik dengan negara selama 30 tahun. “Harapannya Jamaah Islamiah sebagai suatu organisasi terlarang, kita sudah menyelaraskan, dimana kita para eks anggota dan para senior bersepakat mengakhiri hubungan yang tidak baik dengan negara,” katanya. 

Arief menghimbau kepada semua anggota JI untuk kembali ke ajaran Islam dengan berpaham Tawasuth Ahlussunnah Waljamaah, dan kembali menjadi warga negara yang baik. 

BACA JUGA  Berusia 11 Tahun, Beginilah Potret Kabupaten Pulau Taliabu

“Selain itu harapannya kepada negara agar bisa dan terus memberikan pendampingan kepada eks anggota JI untuk kembali bermasyarakat dengan menjalani hidup secara normal,” ujarnya. 

Sosialisasi ini diakhiri dengan pembacaan deklarasi kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dilakukan oleh seluruh eks anggota maupun simpatisan JI di Maluku Utara. 

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kasatgaswil Maluku Utara Densus 88 Polri, AKBP Muslim Nanggala, Kasubdit V Dit Intelkam Polda Maluku Utara AKBP Sigid Adi Prasetyo dan Wakil Kabinda Maluku Utara, Kolonel Mar Hermawan. Wakil Ketua MUI Provinsi Maluku Utara, H. Hidayatussalam Sehan. (Riv/Red1)

BACA JUGA  Dinas Dukcapil Pulau Taliabu Kembali Buka Pelayanan Perekaman e-KTP
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah