Samin mengimbau kepada seluruh peserta tes PPPK baik pada tahap pertama maupun tahap kedua, agar waspada terhadap penipuan yang menjanjikan kelulusan.
“Apabila ada oknum pejabat yang menjanjikan, maka segera dilaporkan, dan jika ketahuan akan diproses sesuai dengan ketentuan. Jangan ada siapapun menjanjikan kepada peserta baik itu staf BKD maupun lainnya, karena pelaksanaan tes PPPK sudah diatur dalam ketentuan,” pungkasnya. (RUL/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!