Labuha, Maluku Utara – Semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia dilarang terlibat dalam politik praktis termasuk Pilkada 2024. Namun, itu tak berlaku bagi oknum Kepala Puskesmas (Kapus) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) ini.
Adalah SK, salah satu Kapus di Kecamatan Bacan Timur Tengah. SK diduga mengancam stafnya agar memilih salah satu calon bupati dan gubernur.
Dugaan intimidasi itu terekam dalam video berdurasi sekitar 03.19 menit yang beredar luas di jagat maya pada Jumat (04/10/2024). Dalam video itu, ia mengancam stafnya agar tidak main-main dengan dirinya, apa yang dia arahkan tetap ditindaklanjuti.
“Hari ini saya pertegas di depan pak staf ahli, ngoni tara sama- sama deng saya, saya akan pertegas pa ngoni, karena torang mangada di depan ini banyak torang PPPK bolom selesai. Torang pe ASN bolom selesai sementara 5 minggu lagi bupati so jabat kembali itu baru torang baku lia. Apalagi ngoni pe nama di luar yang so babajoget itu, kalo saya pangge ngoni itu jang ngoni kage sudah,” kata Kapus di dalam video yang viral itu.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!