Oknum Kapus di Halmahera Selatan Diduga Ancam Stafnya Pilih Bupati dan Gubernur Tertentu

Labuha, Maluku Utara – Semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia dilarang terlibat dalam politik praktis termasuk Pilkada 2024. Namun, itu tak berlaku bagi oknum Kepala Puskesmas (Kapus) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) ini.

Adalah SK, salah satu Kapus di Kecamatan Bacan Timur Tengah. SK diduga mengancam stafnya agar memilih salah satu calon bupati dan gubernur.

BACA JUGA  Terima 2 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Malut Imbau Peserta Pilkada Taat Aturan

Dugaan intimidasi itu terekam dalam video berdurasi sekitar 03.19 menit yang beredar luas di jagat maya pada Jumat (04/10/2024). Dalam video itu, ia mengancam stafnya agar tidak main-main dengan dirinya, apa yang dia arahkan tetap ditindaklanjuti.

“Hari ini saya pertegas di depan pak staf ahli, ngoni tara sama- sama deng saya, saya akan pertegas pa ngoni, karena torang mangada di depan ini banyak torang PPPK bolom selesai. Torang pe ASN bolom selesai sementara 5 minggu lagi bupati so jabat kembali itu baru torang baku lia. Apalagi ngoni pe nama di luar yang so babajoget itu, kalo saya pangge ngoni itu jang ngoni kage sudah,” kata Kapus di dalam video yang viral itu.

BACA JUGA  Satu Demonstran Alami Luka saat Unjuk Rasa di Halsel, HMI Cabang Ternate Desak Copot Kapolres
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah