Pemda Sula Buka Pendaftaran PPPK Tahun 2024, Ayo Buruan Daftar

- Editor

Rabu, 2 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Kepulauan Sula Fadila Waridin

Kepala BKPSDM Kepulauan Sula Fadila Waridin

Sanana, Maluku Utara – Seleksi Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula dibuka.

Hal itu disampaikan lewat BKPSDM Sula lewat Pengumuman Nomor : 800.1.2.2/2003/BKPSDM KS/X/2024. 

Kepala BKPSDM Kepulauan Sula, Fadila Waridin saat dikonfirmasi media ini, Rabu (2/10/2024), menyampaikan bahwa seleksi PPPK lingkungan Pemda Sula sesuai keputusan Menpan RB Republik Indonesia. “Sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024. Maka Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula akan melaksanakan Seleksi Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2024 khususnya Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” kata Fadila Waridin.

Berita Terkait

Dugaan, Ukom Pejabat Pemprov Malut Diintervensi Salah Satu Calon Gubernur
Polda Maluku Utara Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pasar Saruma Halsel
Optimalkan Keuangan Tahun 2025, Pemprov Malut Kumpul OPD Pengelola Pendapatan Daerah
DPRD Halteng Didesak Bentuk Pansus Telusuri Proyek Mangkrak di Era Pj Bupati IMS
Bea Cukai Ternate Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal dengan Nilai Rp 428 Juta
BBM Langka, Kapolres Halteng Imbau SPBU Melayani Sesuai Kebutuhan 
Waspada Penipuan dengan Iming-iming Lulus Tes PPPK di Ternate
Divonis 8 Tahun Penjara, Eks Gubernur Maluku Utara Ajukan Banding
Berita ini 300 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 21:34 WIT

Dugaan, Ukom Pejabat Pemprov Malut Diintervensi Salah Satu Calon Gubernur

Selasa, 8 Oktober 2024 - 21:13 WIT

Polda Maluku Utara Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pasar Saruma Halsel

Selasa, 8 Oktober 2024 - 20:03 WIT

Optimalkan Keuangan Tahun 2025, Pemprov Malut Kumpul OPD Pengelola Pendapatan Daerah

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:45 WIT

DPRD Halteng Didesak Bentuk Pansus Telusuri Proyek Mangkrak di Era Pj Bupati IMS

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:21 WIT

Bea Cukai Ternate Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal dengan Nilai Rp 428 Juta

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!