Sanana, Maluku Utara – Seleksi Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula dibuka.
Hal itu disampaikan lewat BKPSDM Sula lewat Pengumuman Nomor : 800.1.2.2/2003/BKPSDM KS/X/2024.
Kepala BKPSDM Kepulauan Sula, Fadila Waridin saat dikonfirmasi media ini, Rabu (2/10/2024), menyampaikan bahwa seleksi PPPK lingkungan Pemda Sula sesuai keputusan Menpan RB Republik Indonesia. “Sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024. Maka Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula akan melaksanakan Seleksi Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2024 khususnya Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” kata Fadila Waridin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya