Mantan Jubir KPK RI jadi Pengacara, Muhaimin Syarif : Saya Bingung yang Mulia 

Ternate, Maluku Utara – Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif (SM) mengaku bingung seusai didakwa memberi suap senilai Rp 4 miliar lebih kepada mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK).

Hal itu disampaikan terdakwa Muhaimin, dalam sidang perdana yang dijalaninya di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu (02/10/2024). 

“Saya tidak mengerti bahkan bingung yang mulia,” ucap Muhaimin Syarif saat menjawab pertanyaan hakim Ketua Rudy Wibowo yang memimpin sidang tersebut. 

BACA JUGA  Miliaran Rupiah Dirogoh Purbaya ke Eks Gubernur Malut, Ini Sumbernya

Muhaimin menegaskan, dirinya sejak awal memohon tentang dakwaan ini yang pada akhirnya dirinya berharap agar hakim bisa adil memutuskan perkara. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah