Ternate, Maluku Utara – Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif (SM) mengaku bingung seusai didakwa memberi suap senilai Rp 4 miliar lebih kepada mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK).
Hal itu disampaikan terdakwa Muhaimin, dalam sidang perdana yang dijalaninya di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu (02/10/2024).
“Saya tidak mengerti bahkan bingung yang mulia,” ucap Muhaimin Syarif saat menjawab pertanyaan hakim Ketua Rudy Wibowo yang memimpin sidang tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Muhaimin menegaskan, dirinya sejak awal memohon tentang dakwaan ini yang pada akhirnya dirinya berharap agar hakim bisa adil memutuskan perkara.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









