Mantan Jubir KPK RI jadi Pengacara, Muhaimin Syarif : Saya Bingung yang Mulia 

Ternate, Maluku Utara – Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif (SM) mengaku bingung seusai didakwa memberi suap senilai Rp 4 miliar lebih kepada mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK).

Hal itu disampaikan terdakwa Muhaimin, dalam sidang perdana yang dijalaninya di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu (02/10/2024). 

“Saya tidak mengerti bahkan bingung yang mulia,” ucap Muhaimin Syarif saat menjawab pertanyaan hakim Ketua Rudy Wibowo yang memimpin sidang tersebut. 

BACA JUGA  4 Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Terdakwa Stevi Thomas

Muhaimin menegaskan, dirinya sejak awal memohon tentang dakwaan ini yang pada akhirnya dirinya berharap agar hakim bisa adil memutuskan perkara. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah